Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19

Saat ini, kita mengalami pendemi Penyakit Koronavirus 2019 (COVID-19). Dalam data yang diberikan secara terbatas kepada The Post, pemerintah China menyatakan, seorang pria berusia 55 tahun asal Provinsi Hubei, kemungkinan menjadi orang pertama kali berkontak dengan virus Corona SARS-CoV-2 pada tanggal 17 November 2018.

Kasus positif COVID-19 di Indonesia pertama kali dideteksi pada 2 Maret 2020, dimana ada dua orang terkonfirmasi tertular dari seorang warga negara Jepang. Pada 9 April 2020, pandemi sudah menyebar ke 34 provinsi dengan Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Sulawesi Selatan sebagai provinsi paling terpapar.  

Sampai saat ini, pembuatan vaksin Covid-19 masih dalam proses. Beberapa pihak mengklaim dapat menyediakan vaksin pada tahun 2021; dan itu adalah target yang paling cepat. Oleh karena itu, selama belum ada vaksin, kita perlu mendisiplinkan diri mengikuti protokol pencegahan penularan Covid-19.

Apa saja protokol kesehatan Covid-19 yang harus ditaati masyarakat? Berikut ini rinciannya, berdasarkan informasi yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19:

1. Jaga Kebersihan Tangan

Bersihkan tangan dengan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer, apabila permukaan tangan tidak terlihat kotor. Namun, apabila tangan kotor maka bersihkan menggunakan sabun dan air mengalir. Cara mencucinya pun harus sesuai dengan standar yang ada, yakni meliputi bagian dalam, punggung, sela-sela, dan ujung-ujung jari.

2. Jangan Menyentuh Wajah

Dalam kondisi tangan yang belum bersih, sebisa mungkin hindari menyentuh area wajah, khususnya mata, hidung, dan mulut.

Mengapa? Tangan kita bisa jadi terdapat virus yang didapatkan dari aktivitas yang kita lakukan, jika tangan kotor ini digunakan untuk menyentuh wajah, khususnya di bagian yang sudah disebutkan sebelumnya, maka virus dapat dengan mudah masuk ke dalam tubuh.

3. Terapkan Etika Batuk Dan Bersin

Ketika kita batuk atau bersin, tubuh akan mengeluarkan virus dari dalam tubuh. Jika virus itu mengenai dan terpapar ke orang lain, maka orang lain bisa terinfeksi virus yang berasal dari tubuh kita.

Terlepas apakah kita memiliki virus corona atau tidak, etika batuk dan bersin harus tetap diterapkan. Caranya, tutup mulut dan hidung menggunakan lengan atas bagian dalam.

Bagian ini dinilai aman menutup mulut dan hidung dengan optimal, selain itu bagian lengan atas dalam ini tidak digunakan untuk beraktivitas menyentuh wajah. Sehingga relatif aman.

Selain dengan lengan, bisa juga menutup mulut dan hidung menggunakan kain tisu yang setelahnya harus langsung dibuang ke tempat sampah.

4. Pakai Masker

Bagi Anda yang memiliki gejala gangguan pernapasan, kenakanlah masker medis ke mana pun saat Anda keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain.

Setelah digunakan (masker medis hanya bisa digunakan 1 kali dan harus segera diganti), jangan lupa buang masker di tempat sampah yang tertutup dan cuci tangan setelah itu.

Namun, bagi Anda yang tidak memiliki gejala apapun, cukup gunakan masker non-medis, karena masker medis jumlahnya lebih terbatas dan diprioritaskan untuk mereka yang membutuhkan.

5. Jaga Jarak

Untuk menghindari terjadinya paparan virus dari orang ke orang lain, kita harus senantiasa menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter. Terlebih, jika orang tersebut menunjukkan gejala gangguan pernapasan.

Jaga jarak juga dikenal dengan istilah physical distancing. Kita dilarang untuk mendatangi kerumunan, meminimalisir kontak fisik dengan orang lain, dan tidak mengadakan acara yang mengundang banyak orang.

6. Isolasi Mandiri

Bagi Anda yang merasa tidak sehat, seperti mengalami demam, batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas, diminta untuk secara sadar dan sukarela melakukan isolasi mandiri di dalam rumah.

Tetap berada di dalam rumah dan tidak mendatangi tempat kerja, sekolah, atau tempat umum lainnya karena memiliki risiko infeksi Covid-19 dan menularkannya ke orang lain.

7. Jaga Kesehatan

Selama berada di dalam rumah atau berkegiatan di luar rumah, pastikan kesehatan fisik tetap terjaga dengan berjemur sinar matahari pagi selama beberapa menit, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, dan melakukan olahraga ringan.

Istirahat yang cukup juga sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga kesehatan selama masa pandemi ini.

WASPADA GEJALA COVID-19

Masyarakat yang merasa tidak sehat dan mengalami gejala seperti demam, batuk/pilek, sakit tenggorokan, gangguan pernapasan, dihimbau untuk beristirahat atau bila keluhan berlanjut, maka segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

WASPADA KONTAK FISIK

Kepada masyarakat yang merasa pernah kontak dengan kasus terkonfirmasi COVID-19, maka dihimbau segera lapor ke petugas kesehatan dan periksa ke fasyankes.

WASPADA BEPERGIAN LUAR NEGERI

Jika memiliki riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara dengan transmisi lokal COVID-19, maka lakukan self monitoring.

PEDOMAN LENGKAP

Berikut ini Pedoman Pencegahan dan Pengendalian CORONAVIRUS DISEASE (COVID-19) Revisi ke-5 Diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan RI per 13 Juli 2020.

Tipe: Dokumen
Format: PDF
Jumlah Halaman: 214
Ukuran: A4
Download: PDF

HOTLINE COVID-19

Untuk informasi lebih lanjut hubungi Hotline Center Corona 199 ext 9.